Senin, 13 Agustus 2018

Pemeriksaan Kesehatan PraNikah di Puskesmas

Holaa Warga Jakartaaa,

First of all, selamat untuk para calon pengantin yang sedang berjuang mengurus segala bebengek surat-surat menuju KUA.

Kenapa sapaan di awal postingan ini, saya tujukan untuk warga Jakarta? Yep, karena Pemeriksaan Kesehatan Pranikah hanya diwajibkan untuk capeng ber ktp DKI Jakarta. So, sebelum ke Kelurahan, jangan lupa menjalani pemeriksaan pranikah di Puskesmas kecamatan masing-masing.

Pendaftaran
Datang ke Puskesmas Kecamatan, ambil nomor antrian untuk daftar.
Ke loket pendaftaran, jangan lupa fotocopy KTP dan BPJS Kesehatan/KJS.
Dapat nomor antrian untuk Poli Keur, Poli VCT, dan Poli IMS.
Berhubung faskes tingkat 1 saya bukan di Puskesmas Kecamatan, dikenakan biaya untuk 1 poli @Rp. 5.000,- total 15rb yang harus dibayar.
Just info, poli umum cuma 2rb rupiah saja, ga ada alasan warga Jakarta yang kurang mampu untuk ga berobat ya.

Antrian Poli
Tunggu panggilan di Poli Keur.
By the way, Keur itu dari bahasa Belanda (dibaca Kir). Mungkin kalian sering dengar Keur sebagai pengujian kendaraan bermotor, tapi Keur di Puskemas ini untuk pengujian kesehatan manusia, in case layak nikah atau engga :D

Dipanggil oleh Bruder di Poli Keur, di sini, capeng akan diukur berat dan tinggi badan, juga diukur tensi darah, kemudian diberikan pengantar menuju lab untuk pemeriksan darah. 

Setelah itu, pindah meja untuk tes psikologi. Maksudnya bukan psikotest yang biasa dilakukan kalau kita mau ngelamar kerja yaa.
Tes ini merupakan sesi tanya jawab dengan seorang psikolog untuk mengetahui kondisi mental kita menjelang pernikahan.
Salah satu pertanyaan yang bikin saya menyerengit aneh adalah "Apakah Anda pernah merasa sangat putus asa sampai ingin mengakhiri hidup?"
Hoalaaah ini mah kalau judulnya nikah paksa, nikah dijodohkan, mau nikah tapi tak cinta, ingin menikah tapi tak ingin dengannya.
Maaap, keterusan.

Lanjut ya...

Akhirnya disimpulkan kondisi mental dan jiwa saya dalam keadaan sehat sejahtera, lalu bisa lanjut ke poli berikutnya.

POLI VCT
VCT alias Voluntary Counseling and Testing adalah tes HIV yang dilakukan secara sukarela, karena pada prinsipnya tes HIV tidak boleh dilakukan dengan paksaan atau tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan.
Setahu saya seharusnya dilakukan pemberian informasi tentang HIV dan AIDS, lalu dilakukan penilaian resiko klinis, dan dilanjutkan dengan persetujuan apakah pasien setuju untuk tes HIV.
Mungkin karena tujuannya untuk menikah, sang petugas cuma input data trus memberikan tanda di surat pengantar untuk bisa lanjut ke lab.

POLI IMS
IMS alias Infeksi Seksual Menular sebagian besar menular lewat hubungan seksual. Sama seperti poli VCT, petugas cuma input data kemudian memberikan pengantar untuk pemeriksaan VDRL dan TPHA (jangan tanya kepanjanganya yaaa) untuk mendeteksi penyakit sifilis serta Hepatitis B.

Walaupun Hepatitis B bukanlah salah satu dari IMS namun dapat ditularkan melalui hubungan seksual. Selain itu juga berisiko ditularkan ke janin pada ibu hamil.

LABORATORIUM
Finally, antri untuk ambil darah di lab. Dipanggil, lalu diambil darahnya, dan ternyata hasilnya baru bisa diambil tiga jam lagi.
Yo wis lah, patjar tertjintahh yang akan balik buat ambil tes dan sertifikatnya.

Sekitar jam 3 sore, sang patjar telepon, katanya sertifikat yang kita perlukan untuk kelurahan belum bisa diberikan oleh dokternya. Saya sempat agak panik, khawatir memang ada penyakit yang ternyata selama ini gak terdeteksi.
Tapi ternyata dari hasil pemeriksaan diketahui saya menderita Anemia, ppfiiuhh Alhamdulillah bukan penyakit menyeramkan. Namun, si penyakit kurang sel darah merah ini bikin saya harus menghadap dokter hari berikutnya.

Suntik Tetanus Toksoid
The next day, saya daftar ke Poli Umum biar bisa menghadap si dokter, eh ternyata dia malah nyuruh daftar Poli KIA. Duh, apalah lagi itu. KIA kependekan dari Kesehatan Ibu dan Anak. Lah, baru juga mau nikah, ngapa kudu ke KIA segala. Ternyata, di KIA saya diberikan suntikan TT alias Tetanus Toksoid untuk membangun kekebalan atau membentuk antibodi terhadap bakteri penyebab tetanus.

Klo mau bener-bener ikutin, Suntik TT  dilakukan lima kali :
TT-1 : dilakukan 2-6 bln sebelum menikah
TT-2 : 4 minggu setelah TT1
TT-3 : 6 bulan setelah TT2
TT-4 : 1 tahun atau lebih setelah TT3
TT-5 : 1 tahun atau lebih setelah TT4

Seberapa Penting Suntik TT  Bagi Wanita Sebelum Menikah?

Secara medis, suntik TT sangatlah penting bagi wanita sebelum menikah. Beberapa alasan mengapa suntit TT direkomendasikan bagi calon pengantin adalah:
  1. Suntik TT berguna untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap bakteri Clostridium tetani.
  2. Wanita yang telah menikah pasti akan melakukan hubungan intim dengan pasangannya. Hal ini menyebabkan robeknya vagina hingga terbentuklah luka. Kondisi tersebut berisiko menyebabkan infeksi bakteri. Tak terkecuali bakteri tetanus. Maka itu, suntik TT bisa menjadi tindakan pencegahan yang tepat.
  3. Suntik TT dapat meminimalisir risiko penyakit tetanus pada ibu hamil dan saat persalinan.
  4. Proses persalinan yang kurang steril cenderung memicu luka dan infeksi. Kondisi ini bisa saja memicu masuknya bakteri Clostridium tetani ke dalam tubuh ibu ataupun bayi sehingga menyebabkan penyakit tetanus. Oleh sebab itu, suntik TT bisa jadi pencegahan.
  5. Suntik TT juga melindungi bayi baru lahir dari penyakit tetanus neonatorum.
dikutip dari sini

By the way, entah emang saya si anemia yang mudah lelah dan sakit atau emang efek vaksin TT nya, malam setelah suntik saya meriang yang bukan merindukan kasih sayang. Lengan bekas suntikan pun bengkak dan nyeri ;'(

Trus masalah anemia saya gimana atuh? si dokter cuma kasih resep untuk tebus tablet penambah darah yang harus saya minum selama sepuluh hari berturut-turut.

After the whole process, dokter Poli Keur memberikan saya SERTIFIKAT LAYAK KAWIN.

Kocak ya namanya, warnanya pun pink lembut, khas cewek betul. Jangan lupa di-fotocopy ya, untuk disertakan ke Kelurahan.

Ini pengalaman saya di Puskesmas Kecamatan Kemayoran, tiap puskesmas mungkin punya prosedur dan tahapan yang berbeda. Jangan merasa ribet, karena ini untuk kesehatan kita sebagai wanita dan bayi kita nantinya ya, Girls.

Selamat berjuang menuju halal.

Sabtu, 04 Maret 2017

Mengatasi Rambut Rontok Parah

Beberapa bulan lalu saya sempet galau segalau galaunya galau dikarenakan rambut saya yang rontok serontok rontoknya rambut rontok. Dueuh bahasanya.

Rambut saya yang aslinya tebal dan agak ngembang *klo baru bangun tidur jadi mirip singa* tiba-tiba berguguran. Awalnya klo disisir walaupun rambut dalam keadaan kering, rambut rontok berhelai-helai sampai bisa dikumpulin trus digumpal jadi satu.

Kemudian saya berhenti nyisir dan cuma nyisir pakai jari aja. Ternyata malah lebih mengerikan. Semua rambut rontok nempel di jari. Bangun tidur, kasur udah kayak bathtube ber-sabun rambut saking banyaknya rambut rontok.
Sampai saya gak berani gelengin kepala saking takut rambut rontok.

Udah coba pakai segala macam shampoo anti rontok (coba dari botol kecil 100ml sampe habis) tapi rambut tetap saja gugur tak berkesudahan. Sempet kepikiran untuk ke dokter atau ahli kecantikan rambut karena satu sisi kepala saya sudah hampir botak saking tipisnya. Huaaaa...

Tapi sebelum dilakukan, sepupu tercinta mensarankan untuk keramas pake teh basi.
Eh busyet bau donk pikir saya. Tapi tak ada salahnya dicoba. Karena saya ga terlalu suka bau teh yang udah basi, saya keramas dulu pakai shampo dan conditioner seperti biasa (waktu itu saya pakai produk TI**S Revitize shampo dan conditioner) kemudian saya bilas rambut saya dengan si teh basi sebagai sentuhan terakhir. Sesudahnya saya pakai N&* Hair Tonic.

Ajaib, dalam beberapa kali keramas saja, rambut rontok saya sudah berkurang drastis sampai benar-benar tak ada 1 helai pun yang rontok. Wah, Alhamdulillah.

Setelah sembuh total, sekarang saya pakai shampo merk apapun (sesuai stock di kamar mandi), tapi tetap memakai hair tonic untuk menyuburkan kembali rambut saya.

So, buat temen-temen yang punya masalah yang sama, cara ini bisa dicoba.

Oh iya, untuk yang kurang ngerti teh basi itu apa, itu cuma air teh (biasanya pakai teh bubuk) yang dibiarkan semalaman (makanya disebut basi).

Selamat mencoba dan hidup bebas rambut rontok #tsah *kibasrambut*

Sabtu, 11 Februari 2017

Prosedur Pemblokiran Kendaraan (Motor) Hilang

Pada kesempatan pertama setelah berjuta-juta tahun gak ngetik, saya ingin berbagi pengalaman mengenai blokir motor saya yang hilang.

Berawal dari kenaikan tarif perpanjangan STNK pada awal bulan Januari 2017 lalu yang juga menyebabkan membengkaknya pembayaran pajak motor saya menjadi hampir 400rb rupiah dari 275rb di tahun 2016 lalu.

Usut punya usut motor yang biasa saya ajak ngider ke mana-mana ternyata adalah motor kelima di rumah saya, ternyata pajak progresifnya ikut menyumbang kenaikan pajaknya.

Motor pertama saya adalah motor yang hilang dari tahun 2013 lalu. Lah, motor hilang itu kan sudah saya laporkan ke Polsek Cengkareng pada hari yang sama saat hilang, kenapa dia masih nongol sebagai kendaraan eksis? Ternyata saudara-saudara, administrasi polisi berbeda dengan administrasi samsat alias tidak online, jadi harus dilakukan pelaporan juga ke Polda dan Samsat agar motor diblokir.
Wait wait kok ada Polda segala? Yeep, ternyata proses blokir motor hilang ini panjang euy.

Here's the story...

Chapter 1 : Samsat Bersama wilayah Jakarta Pusat & Utara
Karena hari bebas saya cuma Sabtu dan Minggu, hari Sabtu pagi saya bergegas ke Samsat wilayah Jakarta Pusat dan Utara, tepatnya di Jl. Gunung Sahari Raya seberang Mangga Dua Square.
Berbekal copy BPKP motor yang hilang, surat Laporan Polisi, Tanda terima penyitaan barang bukti, dan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan dari polsek Cengkareng saya menuju lantai 4 Samsat.
Ternyataaa dokumen itu tidak cukup saudara-saudara. Pak petugas polisi yang ramah menjelaskan bahwa dibutuhkan dokumen dari Polda untuk mengurus pemblokiran motor hilang.
Dokumen yang diperlukan untuk ke Polda salah satunya dan yang saya tidak miliki adalah surat Pemblokiran Kendaraan Bermotor dari kantor polisi tempat pelaporan kejadian.
Ya ampun, kenapa waktu saya lapor motor hilang, petugas kepolisian cengkareng gak sama sekali menginformasikan surat beginian.
Sebagai warga negara yang baik, yang tak ingin bayar pajak yang bukan kewajiban, saya bertekad mengurus pemblokiran ini sampai tuntas.
Walhasil, saya langsung meluncur ke Polsek Cengkareng.
Sepi ternyata di sana, dan pak polisi yang bertugas menyarankan untuk datang di hari senin bertemu penyidik pengganti karena penyidik kasus saya sudah mutasi ke Aceh...oalaah.

Chapter 2 : Polsek Cengkareng
Senin sore sekitar jam 5 saya tiba kembali ke Polsek Cengkareng. Ternyata tak perlu ketemu penyidik, segala urusan dokumen langsung minta ke staff. Aaihhh.
Akhirnya, ketemu ibu Polisi yang sempat memprotes kenapa saya datang sore sekali, dan berhubung kejadian kehilangan motor saya terjadi pada tahun 2013 silam, dokumen permohonan blokir tidak bisa saya dapatkan hari itu juga. Ibu Polisi berjanji akan menghubungi saya bila dokumen sudah siap. Baiklah, kembali ke rumah tanpa hasil hari itu.
Untungnya si ibu polisi bersedia memberikan nomor hp nya ke saya, karena sudah 3 hari tidak ada kabar dari beliau, saya membanjiri WA nya dengan pertanyaan : "Bu, apakah dokumen saya sudah bisa diambil?".
Singkat cerita, beberapa hari kemudian, akhirnya WA saya berbalas, si bupol minta saya datang untuk ambil Surat Pemblokiran untuk diproses ke Polda.
Alhamdulillah.

Chapter 3 : Polda Metro Jaya, Semangi
Kembali berangkat di Sabtu pagi yang cerah menuju Polda Metro Jaya lantai 2, ke loket paling ujung (abaikan loket-loket sebelumnya yang antriannya menyesakan hati *halah*)
Berbekal ilmu dari berbagai blog hasil konsultasi dengan mbah google, berikut dokumen yang harus dibawa ke Polda untuk pemblokiran motor hilang (jangan lupa di-fotocopy minimal 2 set) :
1.  Semua dokumen dari kantor polisi tempat pelaporan kejadian (surat Pemblokiran Kendaraan Bermotor, Laporan Polisi, Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan, Tanda Terima Penyitaan Barang Bukti)
2. Fotocopy STNK/BPKB
Setelah berkas diperiksa oleh bapak petugas baik hati, beliau memberikan saya tanda terima untuk pengambilan hasil blokir 2 hari lagi, dan 1 bundel berkas untuk diserahkan ke Gedung Dislantas (beliau menjelaskan ini dengan latar belakang layar komputer berkonde abad Dinasti Ming..haha)

Chapter 4 - Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya
Selanjutnya mari menyeberang ke gedung biru bertitle Ditlantas lantai 1 loket 1.
Ketemu lagi dengan bapak polisi yang kembali menanyakan "Kenapa motornya dihilangin?" dan kembali pula saya jawab "Udah kebanyakan pak, jadi saya biarin aja diambil orang."
Saya serahkan berkas dari bapak berlatar layar berkonde, dan ditukar dengan tanda terima untuk kembali 3 hari berikutnya.

Bebeklah, eh baiklah, 3 hari kemudian kembali ke Polda untuk tukar tanda terima. Dari Ditlantas, saya mendapatkan HASIL PEMBLOKIRAN BPKB dengan stempel BLOKIR RANMOR. Sedangkan dari si bapak dinasti Ming saya mendapatkan 1 lembar kertas disposisi dibundel dengan dokumen yang saya serahkan sebelumnya untuk lanjut ke Samsat. Surat dari Ditlantas menurut bapaknya disimpan saja buat arsip pribadi kita.

Chapter 5 - Samsat Bersama Jakarta Pusat & Utara
Balik lagi ke Samsat lantai 4 (dari lift belok kiri). Kasih semua berkas dari Polda ke loket.
Setelah menunggu sekitar 15 menit, diberikanlah 1 lembar surat TANDA PEMBLOKIRAN pertanda semua proses telah selesai.

Akhir kata saya ucapkan Alhamdulillah untuk segala proses panjang itu.

Note: maaf belum sempet ngedit foto dokumennya buat di-upload. Insya Allah klo ada waktu dan mood kembali ya pemirsah.







Welcome Back to myself

Yuuuhuu....
Sudah berjuta-juta tahun lamanya ga sentuh ini blog.
Berhubung udah gak tahu mau diapain ini blog, ya sudah mari kita jadikan jurnal pribadi aja...hahaha.

Abaikan saja kalimat-kalimat ga penting di atas, mari kita buat jurnal yang agak sedikit berkualitas di tulisan berikutnya.

See yaaa...

Kamis, 20 Januari 2011

Menghilangkan Peringatan Windows Genuine Advantage (WGA Notification)

Pernah mengalami hal ini? Komputer yang kita pakai meminta kita untuk melakukan update, dan dengan asyiknya kita meng-klik tombol update, dan muncul perintah untuk melakukan validasi. Jika kita mengaktifkan fitur auto update pada Windows XP dan melakukan update lewat internet, Microsoft akan mengecek apakah Windows yang kita gunakan asli atau bajakan. Bila, Windows yang digunakan adalah Windows Genuine alias bukan bajakan, mungkin tidak akan ada masalah. Tapi, bila ternyata windows kita adalah hasil bajakan, akan muncul peringatan seperti ini :

"You may be a victim of software counterfeiting This copy of Windows is not genuine. Click This balloon to resolve now."


Setiap komputer kita start, akan muncul peringatan serupa.

"This copy of Windows is not genuine. You may be a victim of software counterfeiting."



Hal seperti ini sangat menganggu pandangan mata. Untuk menghilangkan peringatan ini, ada beberapa cara. Tapi sebelumnya, jangan lupa menonaktifkan automatic updatenya >> klik kanan MyComputer >> Klik tab Automatic Update >> Pilih Turn Off.

Berikut beberapa cara untuk melenyapkan notifikasi tersebut :

1. Beli Windows Asli (hehe...bukan problem solving yang tepat ya?!)

2. Menggunakan Utility Autorun, caranya : download programnya di sini, buka file autoruns.exe, akan terbuka jendela seperti ini :

    kita harus menemukan file bernama : WGALogon. Pusing mencarinya? klik File -> Find atau tekan Ctrl+F , hilangkan tanda ceklist di file WGALogon. Selesai, close. Ketika kita merestart komputer, peringatan itu sudah tidak ada lagi.
    Sebenarnya sampai disini sudah cukup. tapi jika kita benar-benar ingin ‘menghabisi’ sampai ke akar-akarnya. Hapus file-file berikut ini :

    C:\WINDOWS\system32\WgaLogon.dll

    C: \WINDOWS\system32\WgaTray.exe

    C:\WINDOWS\system32\LegitCheckControl.dll



    3. Cara ketiga, ikuti langkah berikut :
    • Buka Windows Task Manager.
    • Matikan Proses (End Task) wgatray.exe di Task Manager,
    • Kalo tetap tidak bisa tinggalkan saja dan lanjutkan ke langkah berikutnya
    • Restart Windows XP menggunakan Safe Mode (untuk masuk ke safe mode, tekan F8 berulang-ulang pada saat booting)
    • Delete WgaTray.exe di c:\Windows\System32.
    • Delete WgaTray.exe di c:\Windows\System32\dllcache (optional)
    • Buka RegEdit.
    • Cari di regedit: HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\WindowsNT\CurrentVersion\Winlogon\Notify
    • Delete folder ‘WgaLogon’ dan semua isi nya
    • Restart Windows XP anda, sekarang komputer anda bebas dari windows genuine notification screen.


    4. Menggunakan WGA Remover
    • Download program WGA Remover di sini
    • Matikan Automatic Updates melalui MSCONFIG. Klik Start -> Run, dan ketik msconfig pada kolom yang tersedia, lalu tekan Enter. 
    • Akan muncul System Configuration Utility. Pilih Jendela Services. 
    • Scroll Down, cari Automatic Updates. Hilangkan tanda check-nya. 
    • Klik OK. Dan tekan tombol Restart. 
    • Komputer akan di-restart, lalu nanti ketika Windows masuk lagi, akan ada tulisan ”Don’t show …. dst, dst”. 
    • Beri tanda check pada tempatnya dan klik OK. 
    • Jalankan program removeWGA. 
    • Restart kembali komputer kita.
    Demikianlah beberapa cara untuk menghilangkan pesan / peringatan Windows Genuine Advantage (WGA Notification).

    Semoga bermanfaat.



    Selasa, 18 Januari 2011

    Tembolok Google alias Google Cache

    Apa yang terpikir ketika mendengar atau melihat kata Tembolok? Ayam? bisa jadi. Tapi, yang namanya Tembolok Google, tidak ada hubungannya dengan ayam. 

    Bila anda seorang Google Minded atau terbiasa menggunakan layanan google sebagai mesin pencari, anda pasti sering menemukan kata TEMBOLOK di google berbahasa Indonesia, atau kata CACHED di google dengan bahasa Inggris. 


    Google yang merupakan mesin pencari ini pastinya memiliki data-data dari sebuah website tertentu yang telah ter-index oleh Google. Ter-index di sini maksudnya adalah Google meng-copy seluruh source code yang ada di halaman website tertentu, dan akan disimpan oleh Google sebagai Arsip Google.  Nah, Arsip Google inilah yang disebut tembolok, jadi tembolok itu adalah data cadangan yang dimiliki oleh Google pada saat Google meng-index website tertentu sehingga Google dapat memprediksi apakah website yang di-index-nya sudah di update atau belum. Adanya Google Cache atau Tembolok Google ini adalah sebagai arsip Google untuk menelusuri kembali laman web dan digunakan dalam proses pencarian dalam mesin pencarinya.

    Singkatnya begini, Tembolok Google alias Google Cache adalah semacam wadah sementara untuk menyimpan data digital agar sewaktu-waktu dapat diakses kembali. Data yang tersimpan di tembolok ini bisa berbeda dengan data yang tersimpan di server asalnya. Jadi, meski data di server asal sudah diganti atau dihapus, tembolok Google masih menyimpan duplikatnya. Dengan demikian, meski suatu blog atau website sudah bersalin rupa, kita masih dapat melihat bentuk awalnya di tembolok Google.

    Saya sendiri punya pengalaman pribadi sehubungan dengan si tembolok ini. Saya pernah pasang iklan di dua website forum jual beli. Tapi, yang saya heran, kok masih ada yang sms dan telepon menanyakan barang yang saya jual, padahal barang itu sudah lama terjual dan iklan di dua website tersebut sudah di-edit (isinya sudah dihapus, dan hanya diganti dengan tulisan SOLD). Ternyata jawabannya adalah si TEMBOLOK alias GOOGLE CACHE ini. Para pemburu barang yang penulis jual, hanya tinggal search barang yang penulis jual di Google, dua website tersebut ter-index google, dan para google mania itu meng-klik tombol tembolok untuk melihat iklan original yang pertama kali penulis pasang, yang tentunya berisi info lengkap mengenai spesifikasi barang dan no telp yang bisa dihubungi., dan jadilah..sms masih saja berdatangan. 

    Wah, kalau sudah begini..susah deh ngakalin google, apalagi bohong sama google, dosa alias kesalahan-kesalahan yang kita buat di website atau Blog, walaupun sudah diperbaiki alias di-edit, bahkan dihapus, bisa dengan mudah diketahui melalui Tembolok alias Google Cache ini. 

    Oom Google memang dahsyat !




    Kamis, 23 Desember 2010

    Cara Mudah Merubah Bahasa Subtitle

    Beberapa bulan terakhir ini, saya hobi menonton film. Bukan film di bioskop atau dari DVD, tapi hasil download dari berbagai situs..hehe..jadi maluu..

    Bagi pecinta film dari hasil download seperti saya juga, pasti tidak asing dengan yang namanya Subtitle. Yup, teks berjalan yang muncul di setiap film berbahasa asing. Masalahnya adalah, biasanya subtitle film yang kita tonton dari hasil download, biasanya sesuai dengan bahasa aslinya. Film berbahasa Inggris dengan subtitle Inggris, film berbahasa Korea dengan bahasa Korea juga tentunya, dan lain-lain. Bagaimana dengan kita yang cuma mengerti satu bahasa saja, alias cuma Bahasa Indonesia, selain bahasa lain yang little-little can lah? Tenang, kali ini saya akan membahas cara merubah subtitle bahasa asing ke bahasa Indonesia, atau bahasa lain.

    Yang kita perlukan di sini, cuma Notepad, yang dibiasanya ada di program windows kita, dan Google Translate

    Ok deh, tanpa banyak kata lagi..
    1. Buka file subtitle (*.srt) yang akan di edit. Caranya klik kanan file subtitle nya, lalu pilih 'Open With > Notepad' atau kalau gak ada 'Edit With Notepad'
    2. Setelah subtitle nya terbuka, tekan CTRL+A (Select All), kemudian tekan CTRL+C (Copy)
    3. Buka Google Translate, pastikan Translate From : English (jika yang mau kita translate bahasa Inggis) | Translate Into : Indonesian (jika hasil yang diinginkan bahasa Indonesia).
    4. Paste hasil dari meng-copy tadi atau tekan CTRL+V (Paste) pada kotak yang disediakan Google Translate.
    5. Tunggu beberapa saat lalu tekan 'Translate'. Jika masih ada teks yang belum ter-translate, reload/refresh sampai semua teks berubah menjadi bahasa indonesia
    6. Copy hasil dari translate tersebut ke notepad yang terbuka tadi. Tekan CTRL+A terlebih dahulu, baru kemudian tekan CTRL+V untuk mem-paste-nya
    7. tampilan notepad
    8. Selanjutnya tekan CTRL+H untuk memunculkan jendela replace. Isi 'Find What :' dengan '->' dan isi 'Replace With :' dengan '-->' lalu tekan 'Replace All'
    9. Jika sudah tekan CTRL+S (Save). 
    Sekarang subtitle nya sudah berubah menjadi bahasa indonesia. Mungkin ada beberapa kalimat yang tidak sesuai alias ngaco, tapi paling tidak, kita tahu inti ceritanya.

    Jika cara di atas ribet dan lama, mungkin cara berikut bisa dicoba :
    1. Ubah ekstensi file subtitle nya dari *.srt ke *.txt sehingga file subtitle tersebut menjadi file teks biasa.
    2. Buka Google Translate, kemudian klik 'Upload a document' dan klik 'Browse'.
    3. Cari subtitle yang akan di translate.
    4. Klik Translate (English to Indonesian)
    5. Ulangi langkah 6,7,8 pada Cara Pertama diatas.
    6. Ubah lagi ekstensi file nya dari *.txt ke *.srt.
    Masih ada 1 cara lagi, yaitu menggunakan software pendukung, yang bisa didownload gratis di sini.

    Selamat mencoba...